Sesuai dengan PERMENDIKBUDRISTEK NO 48 TAHUN 2022, Siswa yang dinyatakan Lulus SNBP 2024
TIDAK DIPERKENANKAN mendaftar pada jalur Seleksi Mandiri. Apabila dikemudian hari
ternyata diketahui ada lulusan SNBP 2024 mengikuti jalur seleksi Mandiri Tahun 2024 dan
dinyatakan lulus, maka kelulusannya akan dibatalkan tanpa ada penggantian biaya
pendaftaran.